Pemuda
Sarjana Penggerak Pembangunan Di Pedesaan
PSP-3
merupakan program pemerintah yang berdurasi waktu selama 2 tahun. Program
tersebut merupakan program unggulan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
yang dirancang dalam meningkatkan peran kepemimpinan, kemandirian, dan
kepeloporan pemuda, khususnya pemuda yang terdidik yang telah menamatkan
jenjang pendidikan strata 1.
Diyakini
sepenuhnya bahwa Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
merupakan langkah strategi pemerintah dalam mengurangi penumpukan sumber daya
manusia yang memiliki jenjang pendidikan tinggi di daerah perkotaan. Sehingga
secara berkala daerah perdesaan dapat menjadi tumpuan untuk pusat pertumbuhan
ekonomi di masa yang akan datang. Dengan program ini juga diharapkan menambah
rasa percaya diri para sarjana untuk berpartisipasi secara langsung dalam
membangun desa dan menjadikan desa sebagai pusat untuk menata kehidupan yang
lebih mapan. Sehingga di masa yang akan datang kesenjangan antara kehidupan
masyarakat kota dan di perdesaan menjadi berkurang.
Sejak
Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI digulirkan, peranan para
pemuda terdidik tersebut memang sangat dibutuhkan, terutama dalam bidang Sumber
Daya Manusia (SDM). Sebagai sebuah program unggulan yang direncanakan secara
sistematis dan berkesinambungan,oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
nampaknya program tersebut perlu dikelola secara serius, konsisten, transparan
dan akuntabel. Betapa tidak, karena para peserta PSP-3 Kementerian Pemuda dan
Olahraga RI tergolong pemuda yang semuanya berpendidikan sarjana dari berbagai
displin ilmu. Sejalan dengan hal itu program PSP-3 Kementerian Pemuda dan
Olahraga RI bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru yang diinisiasi oleh para sarjana melalui kultur dan
jiwa kewirausahaan di daerah perdesaan. Pusat pertumbuhan ekonomi didasarkan
pada pengembangan pertanian, perikanan, peternakan, agrobisnis dan banyak
sumber daya alam yang tersedia lainnya. Sehingga pada nantinya dapat mengakselarasi
penyelesaian masalah-masalah sosial khususnya untuk mengurangi angka
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan, dalam rangka upaya mencapai
masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan bermartabat.
Program
PSP-3 merupakan salah satu program pengembangan kepeloporan pemuda dalam
meningkatkan peran sertanya di tengah masyarakat dalam mendinamisasi perubahan
dan pembaharuan melalui pembangunan di perdesaan. Melalui program ini
diharapkan PSP-3 dapat menjadi pelopor dalam menggerakkan masyarakat, khususnya
pemuda di perdesaan untuk mengubah orientasinya dari pencari kerja menjadi
pencipta lapangan kerja. Termasuk melakukan inovasi dan mengakses sumber
kemajuan, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik Pemerintahan Desa dalam
rangka memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa.
1.
Visi
Menjadi program unggulan dalam membentuk pemuda Indonesia yang
mandiri dan berdaya saing.
2.
Misi
Meningkatkan
wawasan kebangsaan pemuda di perdesaan.
Mengembangkan
kapasitas pemuda berpendidikan tinggi yang memiliki karakter kepemimpinan,
kepeloporan dan kesukarelawanan untuk menggerakkan berbagi potensi di perdesaan
untuk kesahjeteraan masyarakat.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat, khususnya kaum pemuda pada berbagai sektor pembangunan
melalui peran inisiasi, fasilitasi, dan pendampingan implementasi
program-program pembangunan di perdesaan.
Mengembangkan
kemandirian masyarakat desa dalam merespon berbagai persoalan dan tantangan
pembangunan di Perdesaan
3.
Tujuan
Memfasilitasi
pemuda berpendidikan dalam peningkatan penegetahuan, wawasan, sikap, dan
keterampilannya untuk menggerakkan pembangunan di perdesaan.
Memberikan
kontribusi dalam pembangunan di perdesaan dalam rangka meningkatkan
produktivitas (terutama komunitas muda).
Menggerakkan
potensi sumberdaya masyarakat terutama pemuda sebagi aset dalam rangka
mendorong dan mempercepat proses pembangunan di perdesaan.
Menumbuhkembangkan
budaya kerja yang produktif dan inovatif dengan prinsip kebersamaan dan
kekeluargaan.
Mewujudkan
kerjasama dan jaringan kerja antara pihak dalam rangka mempercepat pembangunan
di perdesaan.
4.
Peserta Program
Peserta program
PSP-3 mempunyai tugas anatara lain meliputi:
Membantu menyusun rencana pembangunan desa/ kelurahan berbasis partisipasi dan bertumpu terhadap sumberdaya desa;
Membantu menyusun rencana pembangunan desa/ kelurahan berbasis partisipasi dan bertumpu terhadap sumberdaya desa;
Memotivasi,
menggerakkan dan mendampingi masyarakat desa untuk menggali, memanfaatkan dan
mengelola sumberdaya pembangunan desa/kelurahan dalam bidang sosial dan
ekonomi,
Menggerakkan
dan mengembangkan kemandirian pemuda melalui kegiatan usaha produktif bersama
masyarakat di desa; dan
Membantu
penataan dan penigkatan kinerja lembaga yang berada di desa/kelurahan.
Melakukan
hubungan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan
kegiatan produktif di masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi.
Membuat laporan
secara periodik (setiap bulan) atas pelaksanaan dan perkembangan kegiatan PSP-3
di masyarakat.
5.
Pelaksanaan
Penugasan PSP-3
Bentuk penugasan PSP-3 bersifat perorangan, namun mereka dapat
bekerja secara tim atau kelompok dalam lingkup desa, antar desa dan kecamatan.
Di dalam penugasan tersebut peserta program PSP-3 akan melakukan 3 (tiga) tugas
utama, yaitu: (a) menggerakkan; (b) mendampingi dan (c) melakukan penigkatan
kapasitas ( capacity building ) untuk penciptaan kemandirian. Secara rinci,
tugas-tugas tersebut meliputi:
a.
Bidang
Penggerakan
Melakukan
identifikasi dan pemetaan potensi secara partisipatif sebagai dasar untuk
perencanaan program dan usaha, mencakup identifikasi permasalahan yang dihadapi
oleh lembaga yang menjadi tempat tugas, alternative-alternatif usaha yang
potensial, serta berbagi sumberdaya lokal dan luar potensial.
Melakukan
perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang berbasis dan pemanfaatan
sumber daerah.
Memotivasi
masyarakat desa untuk menggali dan memanfaatkan sumber daerah, baik dalam skala
desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
Menigkatkan
kapasitas masyarakat terutama pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan
termasuk penegawasan
Menigkatakan
kinerja pelayanan publik Pemerintah Desa.
Menjadi ujung tombak
dalam memotivasi masyarakt di bidang : Kesadaran Hukum, Wawasan Kebangsaan dan
cinta tanah air, lingkungan hidup, pemnegembangan budaya lokal, toleransi dan
kebhinekaan (multikultural) Peneganalan dan Pemanfaatan teknologi tepat guna,
mental, spiritual dan keolahragaan, serta program-programa kepemudaan lainnya.
b.
Bidang
Pendampingan
Melakukan
penataan manajemen kegiatan dan usaha masyarakat, terutama pemuda seperti
memberikan bantuan teknis manajemen.
Mendorong dan
membina pemupukan modal swadaya masyarakat desa terutama pemuda.
Melakukan
fasiitasi dan mediasi masyarakat di perdesaan dengan pihak-pihak dan sumber
pengembangan seperti pengurusan ijin usaha, fasilitas pasar dan permodalan,
tempat usaha, pemasaran dan sebagainya.
Menyebarluaskan
(desiminasi) keunggulan manajemen dan produk lembaga yang didampingi bagi
kesahjahteraan masyarakat.
Mendorong dan
mengembangkan tumbuhnya unit usaha ekomi produktif yang bersifat kolektif (koperasi
atau BUMdes) yang dibangun dari, oleh dan untuk pemuda.
c.
Bidang Kemandirian
Bersama dan
melibatkan masyarakat (khususnya pemuda) menyusun rencana usaha dengan
komoditas yang potensial dan menjadi unggulan daerah,
Merintis
dan mengembangkan usaha mandiri bagi pemuda yang terintegrasi dan menjadi mata
rantai dengan usaha-usaha yang dijalankan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar