Selasa, 12 November 2013

PSP3 XXIII Kemenpora RI

Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Di Pedesaan
(PSP-3)


PSP-3 merupakan program pemerintah yang berdurasi waktu selama 2 tahun. Program tersebut merupakan program unggulan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang dirancang dalam meningkatkan peran kepemimpinan, kemandirian, dan kepeloporan pemuda, khususnya pemuda yang terdidik yang telah menamatkan jenjang pendidikan strata 1.
Diyakini sepenuhnya bahwa Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI merupakan langkah strategi pemerintah dalam mengurangi penumpukan sumber daya manusia yang memiliki jenjang pendidikan tinggi di daerah perkotaan. Sehingga secara berkala daerah perdesaan dapat menjadi tumpuan untuk pusat pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Dengan program ini juga diharapkan menambah rasa percaya diri para sarjana untuk berpartisipasi secara langsung dalam membangun desa dan menjadikan desa sebagai pusat untuk menata kehidupan yang lebih mapan. Sehingga di masa yang akan datang kesenjangan antara kehidupan masyarakat kota dan di perdesaan menjadi berkurang.
Sejak Program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI digulirkan, peranan para pemuda terdidik tersebut memang sangat dibutuhkan, terutama dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai sebuah program unggulan yang direncanakan secara sistematis dan berkesinambungan,oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI nampaknya program tersebut perlu dikelola secara serius, konsisten, transparan dan akuntabel. Betapa tidak, karena para peserta PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI tergolong pemuda yang semuanya berpendidikan sarjana dari berbagai displin ilmu. Sejalan dengan hal itu program PSP-3 Kementerian Pemuda dan Olahraga RI bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diinisiasi oleh para sarjana melalui kultur dan jiwa kewirausahaan di daerah perdesaan. Pusat pertumbuhan ekonomi didasarkan pada pengembangan pertanian, perikanan, peternakan, agrobisnis dan banyak sumber daya alam yang tersedia lainnya. Sehingga pada nantinya dapat mengakselarasi penyelesaian masalah-masalah sosial khususnya untuk mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan, dalam rangka upaya mencapai masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan bermartabat.
Program PSP-3 merupakan salah satu program pengembangan kepeloporan pemuda dalam meningkatkan peran sertanya di tengah masyarakat dalam mendinamisasi perubahan dan pembaharuan melalui pembangunan di perdesaan. Melalui program ini diharapkan PSP-3 dapat menjadi pelopor dalam menggerakkan masyarakat, khususnya pemuda di perdesaan untuk mengubah orientasinya dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja. Termasuk melakukan inovasi dan mengakses sumber kemajuan, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik Pemerintahan Desa dalam rangka memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa.
1.        Visi
Menjadi program unggulan dalam membentuk pemuda Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.
2.        Misi
      Meningkatkan wawasan kebangsaan pemuda di perdesaan.
      Mengembangkan kapasitas pemuda berpendidikan tinggi yang memiliki karakter kepemimpinan, kepeloporan dan kesukarelawanan untuk menggerakkan berbagi potensi di perdesaan untuk kesahjeteraan masyarakat.
      Meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kaum pemuda pada berbagai sektor pembangunan melalui peran inisiasi, fasilitasi, dan pendampingan implementasi program-program pembangunan di perdesaan.
      Mengembangkan kemandirian masyarakat desa dalam merespon berbagai persoalan dan tantangan pembangunan di Perdesaan
3.        Tujuan
      Memfasilitasi pemuda berpendidikan dalam peningkatan penegetahuan, wawasan, sikap, dan keterampilannya untuk menggerakkan pembangunan di perdesaan.
      Memberikan kontribusi dalam pembangunan di perdesaan dalam rangka meningkatkan produktivitas (terutama komunitas muda).
      Menggerakkan potensi sumberdaya masyarakat terutama pemuda sebagi aset dalam rangka mendorong dan mempercepat proses pembangunan di perdesaan.
      Menumbuhkembangkan budaya kerja yang produktif dan inovatif dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan.
      Mewujudkan kerjasama dan jaringan kerja antara pihak dalam rangka mempercepat pembangunan di perdesaan.
4.        Peserta Program
      Peserta program PSP-3 mempunyai tugas anatara lain meliputi:
Membantu menyusun rencana pembangunan desa/ kelurahan berbasis partisipasi dan bertumpu terhadap sumberdaya desa;
      Memotivasi, menggerakkan dan mendampingi masyarakat desa untuk menggali, memanfaatkan dan mengelola sumberdaya pembangunan desa/kelurahan dalam bidang sosial dan ekonomi,
      Menggerakkan dan mengembangkan kemandirian pemuda melalui kegiatan usaha produktif bersama masyarakat di desa; dan
      Membantu penataan dan penigkatan kinerja lembaga yang berada di desa/kelurahan.
      Melakukan hubungan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kegiatan produktif di masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi.
      Membuat laporan secara periodik (setiap bulan) atas pelaksanaan dan perkembangan kegiatan PSP-3 di masyarakat.
5.        Pelaksanaan Penugasan PSP-3
Bentuk penugasan PSP-3 bersifat perorangan, namun mereka dapat bekerja secara tim atau kelompok dalam lingkup desa, antar desa dan kecamatan. Di dalam penugasan tersebut peserta program PSP-3 akan melakukan 3 (tiga) tugas utama, yaitu: (a) menggerakkan; (b) mendampingi dan (c) melakukan penigkatan kapasitas ( capacity building ) untuk penciptaan kemandirian. Secara rinci, tugas-tugas tersebut meliputi:
a.         Bidang Penggerakan
      Melakukan identifikasi dan pemetaan potensi secara partisipatif sebagai dasar untuk perencanaan program dan usaha, mencakup identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh lembaga yang menjadi tempat tugas, alternative-alternatif usaha yang potensial, serta berbagi sumberdaya lokal dan luar potensial.
      Melakukan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang berbasis dan pemanfaatan sumber daerah.
      Memotivasi masyarakat desa untuk menggali dan memanfaatkan sumber daerah, baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
      Menigkatkan kapasitas masyarakat terutama pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan termasuk penegawasan
      Menigkatakan kinerja pelayanan publik Pemerintah Desa.
      Menjadi ujung tombak dalam memotivasi masyarakt di bidang : Kesadaran Hukum, Wawasan Kebangsaan dan cinta tanah air, lingkungan hidup, pemnegembangan budaya lokal, toleransi dan kebhinekaan (multikultural) Peneganalan dan Pemanfaatan teknologi tepat guna, mental, spiritual dan keolahragaan, serta program-programa kepemudaan lainnya.
b.         Bidang Pendampingan
      Melakukan penataan manajemen kegiatan dan usaha masyarakat, terutama pemuda seperti memberikan bantuan teknis manajemen.
      Mendorong dan membina pemupukan modal swadaya masyarakat desa terutama pemuda.
      Melakukan fasiitasi dan mediasi masyarakat di perdesaan dengan pihak-pihak dan sumber pengembangan seperti pengurusan ijin usaha, fasilitas pasar dan permodalan, tempat usaha, pemasaran dan sebagainya.
      Menyebarluaskan (desiminasi) keunggulan manajemen dan produk lembaga yang didampingi bagi kesahjahteraan masyarakat.
      Mendorong dan mengembangkan tumbuhnya unit usaha ekomi produktif yang bersifat kolektif (koperasi atau BUMdes) yang dibangun dari, oleh dan untuk pemuda.
c.         Bidang Kemandirian
      Bersama dan melibatkan masyarakat (khususnya pemuda) menyusun rencana usaha dengan komoditas yang potensial dan menjadi unggulan daerah,

       Merintis dan mengembangkan usaha mandiri bagi pemuda yang terintegrasi dan menjadi mata rantai dengan usaha-usaha yang dijalankan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar